ZAK, anak bungsu kami, kini kelas 1 di Peicai Secondary School. Minggu ini sedang ujian akhir semester. Kalau nilainya bagus, Januari 2025 nanti dia akan kelas 2. Jika skornya bagus, dia akan masuk kelas ekspres, yang memungkinkan Zak menyelesaikan SMP dalam empat tahun. Jika nilainya jelek, dia kudu ikut kelas normal, dan biasanya akan lulus dalam lima tahun.
Baik yang ekspres maupun normal, siswa SMP di Singapura dinyatakan lulus setelah berhasil menyelesaikan ujian Singapore-Cambridge General Certificate of Education Ordinary Level (GCE O-Level).
Tidak ada SMP di Singapura yang lulus cuma dua tahun. Seperti Gibran, wapres kita yang tercinta itu.
Lulus SMP Zak punya dua pilihan. Ia bisa meneruskan ke politeknik selama tiga tahun, dan lulus mendapat gelar diploma. Atau meneruskan ke junior college (JC) selama dua tahun, sebagai persiapan ke universitas. JC ini, di Indonesia, disebut SMA, atau kalau dibahasa Inggriskan jadi high school. Bukan secondary school ya! Ingat!!!
Anak pertama saya, Ken, kini di tahun pertama politeknik. Setelah empat tahun menyelesaikan SMP di Mayflower Secondary School. Di politeknik dia mengambil jurusan cyber security. Jika lancar, dua tahun lagi lulus. Lalu masuk wajib militer dua tahun, berikutnya bisa kerja atau kuliah. Ken sendiri berencana masuk jadi tentara beneran setelah wajib militer, lalu mengambil beasiswa universitas dari tentara.
Jika gagal masuk tentara, dia berencana kerja sambil kuliah.
Kembali ke urusan “secondary school”. Jika benar Gibran mendaftar jadi wapres dengan syarat “minimal lulus SMA” dari Orchid Park Secondary School (saya tahu sekolah ini), seharusnya KPU mencoret namanya saat mendaftar. Masak KPU tidak bisa mengartikan apa itu “secondary school”?
Masak pula KPU tidak mencari informasi yang sangat mendasar ini? Di syarat “minimal lulus SMA” ini, jika didasarkan ijazah dari Orchid Park Secondary School, Gibran sudah tidak memenuhi unsur kualifikasi.
Sebagaimana penjelasan infografis dari situs CNBC Indonesia ini :(https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20231025191343-36-483719/riwayat-pendidikan-gibran-rakabuming-cawapres-termuda-ri/amp).
Bagaimana KPU, juga orang se-Indonesia bisa tertipu, gagal mengartikan “secondary school” sebagai SMP? Hanya Nyai Roro Kidul, mungkin yang bisa menjelaskan fenomena ini. Hehe. Itu pun jika benar ada Nyai Roro Kidul.
Jikapun benar lulus SMP (ingat ya, bukan lulus SMA!) di Singapura, Gibran tentu luar biasa jenius. Soalnya cuma sekolah di sana selama dua tahun. Kita harus bangga punya wapres berotak seencer dia. Seumur-umur, tak ada pemimpin Singapura yang bisa lulus SMP hanya dua tahun seperti Gibran.
(*)